PPPM – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Sidrap dan Pimpinn Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan silaturahmi ke Mapolda Sulsel, Kamis 27 Februari 2020. Silaturahmi ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) Polda Sulsel di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap.
Ketua Bidang Hikmah, HAM dan Advokasi PD Pemuda Muhammadiyah Sidrap Darwin Daru mengatakan, pertemuan ini sebagai bentuk langkah konkret organisasi ini dalam mengawal perkembangan kasus OTT untuk mendapatkan kepastian hukum.
Disampaikan, hasil audiensi PDPM Sidrap dengan pihak Polres Sidrap beberapa waktu yang lalu, didapati informasi jika kasus OTT ini telah dilimpahkan ke Polda Sulsel. PDPM Sidrap selanjutnya melakukan komunikasi dengan PW Pemuda Muhammadiyah Sulsel untuk difasilitasi ketemu dengan pihak Polda Sulsel.

“(Kesini) untuk mengetahui sudah sejauhmana perkembangan penanganan kasus tersebut,” terang Darwin.
Ketua PWPM Sulsel Elly Oscar yang langsung mendampingi PDPM Sidrap mengatakan, Pemuda Muhammadiyah sebagai organisasi masyarakat punya tanggungjawab sosial untuk menyelesaikan segala bentuk persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, termasuk kasus OTT di Sidrap.
“Kami sangat apresiasi keseriusan teman-teman Pemuda Muhammadiyah Sidrap dalam mengawal kasus OTT ini. Makanya kami juga berharap kepada Polda Sulsel untuk lebih serius dalam mengungkap kebenaran fakta yang terjadi. Jangan ada tendensi dari pihak manapun itu,” tegas mantan Sekretaris KNPI Sulsel tersebut.
Sementara dari pihak Polda Sulsel, yang menerima kunjungan Pemuda Muhammadiyah dan Aliansi Mahasiswa Peduli Sidrap yakni Kompol Rosyid Hartanto, Kasubid Tipikor Polda Sulsel.
Dalam penjelasannya, Polda akan tetap memproses kasus OTT yang terjadi di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidrap sesuai mekanisme dan prosedur yang ada.
“Kasus tersebut sekarang ditangani oleh Polda Sulsel. Kami sudah menerima hasil supervisi dan gelar perkara dari Polres Sidrap. Sabar saja, pasti kami akan proses penangan kasus ini hingga selesai. Cuma memang butuh waktu karena ini melibatkan beberapa saksi ahli,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu juga, salah satu perwakilan dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sidrap, Andi Tomi mensupport kerja kepolisian dalam penangan kasus OTT di Sidrap.
“Kami menitip harapan yang sangat besar kepada Polda Sulsel, untuk mempercepat kasus ini hingga tuntas. Agar masyarakat Sidrap juga ada kejelasan dan informasinya tidak simpan siur. Dan kami serius dan komitmen untuk mengawal kasus ini.. Kami sangat percaya kepada aparat hukum”harap aktivis mahasiswa Sidrap tersebut.
OTT tersebut yang dilakukan pada Senin 30 Desember 2019 lalu. Polisi mengamankan satu orang dengan inisial NK yang merupakan honorer di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap. Barang bukti yang juga diamankan adalah uang tunai sebesar Rp 200 juta.
Sumber:
tribun-timur.com